GAGAKRIMANGFM.ID - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora, Prih Hartanto menjelaskan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah setempat mencapai 90 orang per April 2025.
Jumlah tersbut masih rendah jika dibanding
pada Desember 2024 yang mencapai 267 kasus.
Hal itu dijelaskan Prih Hartanto dalam sosialisasi Gerakan Satu Rumah Satu
Jumatik (GIRIJ) di pendopo Kecamatan Randublatung yang diikuti perangkat dan
kepala desa, Selasa 10 Juni 2025.
Dalam kesempatan itu, Hartanto mengajak
masyarakat untuk mengantisipasi kasus DBD dengan melakukan pemantauan jentik
nyamuk di masing-masing lingkungan rumah.
Sosialisasi GIRIJ ini sudah kita lakukan
hampir di semua kecamatan di kabupaten Blora. Sudah 10 kecamatan kita
promosikan kegiatan ini agar masyarakat ikut berperan aktif dalam Pemberantasan
Sarang Nyamuk (PSN)
Menurutnya, kasus DBD di Kabupaten Blora
selalu tinggi, sehingga pihaknya menggencarkan sosialisasi GIRIJ ini yang
dinilai lebih efektif dalam pemberantasan nyamuk.
Selain itu juga, untuk mengantisipasi kasus
DBD yang selalu tinggi di musim penghujan yang diperkirakan akan terjadi pada
bulan September mendatang.
Hartanto juga menyampaikan bahwa masyarakat
beranggapan untuk memberantas nyamuk demam berdarah bisa dilakukan melalui
fogging (pengasapan).
Padahal, lanjutnya, pemberantasan nyamuk
dengan cara fogging yang berbahan insektisida itu memiliki dampak negatif bagi
kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.
Gerakan ini diharapkan semua warga ikut
berperan memantau jentik dengan harapan pemberantasan jentik demam berdarah ini
lebih mudah dilakukan apabila nyamuk Aedes Aegypti masih dalam kondisi jentik.
Kalau sudah jadi nyamuk, susah pemberantasannya.
Dirinya berharap, melalui gerakan ini
masyarakat mulai tingkat bawah dapat berperan aktif, sehingga semua daerah bisa
bebas dari jentik nyamuk.
Ia berharap masing-masing satu rumah tangga
ada yang menjadi Jumantik (juru pemantik), yang nantinya melaporkan hasilnya
berjenjang dari paling bawah ke atas yang dikoordinasikan dengan puskesmas
hingga sampai Dinkesda Blora.
Menurutnya, jika suatu wilayah sudah
dinyatakan lebih dari 95 persen bebas dari jentik, namun masih terdapat kasus
DBD, maka pihaknya akan melakukan fogging.
Sebelum kita melakukan fogging, peran serta
angka bebas jentik suatu wilayah harus lebih besar dari 95 persen, itu menjadi
dasar kita melakukan eksekusi terakhir, yakni fogging untuk penanganan DB.
Dia merinci, jumlah kasus DBD di kabupaten
Blora saat ini sudah mencapai 90 orang.
Komentar0