GAGAKRIMANGFM.ID - Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman,S.IP., M.Si., menyampaikan jawaban pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora 2025-2029.
Jawaban pandangan umum Fraksi DPRD itu disampaikan dengan jelas oleh Bupati Blora Arief Rohman dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, S.Pd.I, Senin (30/6/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Blora.
“Selain jawaban pandangan umum Fraksi yang disampaikan oleh Bupati Blora, acara dalam rapat paripurna DPRD yaitu Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025. Kemudian, persetujuan bersama terhadap Rancangan Peratruran Daerah tentang RPJMD Kabupaten Blora Tahun 2025-2029,” jelas Mustopa.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, Forkopimda Blora, Pimpinan dan Anggota DPRD Blora serta pimpinan OPD.
Untuk diketahui, pada Kamis (26/6/2025) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora telah menyelenggarakan rapat paripurna dengan tiga acara sekaligus.
Yaitu Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.
Kemudian, Penyampaian Rancangan Peraturah Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya, Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora 2025-2029.
Untuk efektif dan efisiensi waktu, pandangan umum fraksi-fraksi tidak disampaikan masing-masing fraksi, namun akan disampaikan tiga orang juru bicara, seorang juru bicara mewakili gabungan dari lima fraksi, seorang juru bicara dari Fraksi PDI Perjuangan, dan seorang juru bicara dari Fraksi Pembangunan Sejahtera.
Kesempatan pertama dipersilahkan juru bicara Gabungan Fraksi-Frsksi, Jamhuri. Kesempatan kedua dipersilahkan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, H. Anif Mahmudi, S.Kep., M.Si. Kesempatan ketiga dipersilahkan juru bicara Fraksi Pembangunan Sejahtera, Munatin.
Dalam pandangan umum, juru bicara Gabungan Fraksi-Frsksi, Jamhuri menyampaikan sepuluh point pandangan umum. Di antaranya menyampaikan perihal pupuk, percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh Kabupaten Blora, pembangunan sektor pertanian dan peternakan untuk ketahanan pangan nasional, pembentukan kawasan pokja kawasan industri dan program pemerintah tentang Koperasi Desa Merah Putih perlu pendampingan dan bimbingan dari Pemerintah Kabupaten.
Kemudian, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, H. Anif Mahmudi, S.Kep., M.Si, menyampaikan tujuh point pandangan umum, di antaranya perencanaan bottom up, yang melibaptkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan, perlu mendapatkan perhatian.
“Perencanaan top down. Sinergi dengan rencana strategi di atasnya RPJMD dan RPJM Nasional. Apalagi PAD Blora sangat kecil, sehingga pola pembangunan Blora sudah dipastikan instruktif. Namun tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Blora,” ungkapnya.
Selanjutnya, juru bicara Fraksi Pembangunan Sejahtera, Munatin, menyampaikan tujuh point pandangan umum. Di antaranya, mendukung visi besar dalam RPJMD dengan dilandasi indikator SMART (Spesific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound) dan tidak berhenti pada sloganisasi.
Pada point ketujuh pandangan umum, juru bicara Fraksi Pembangunan Sejahtera, Munatin, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pendidikan harus melakukan evaluasi penerimaan siswa tingkat SMP. Baik kuota jumlah siswa maupun tingkat kemampuan sekolahan tersebut dalam pengelolaan kelas yang ada.
Untuk rapat paripurna DPRD Blora pada Senin (30/6/2025) dapat disaksikan di kanal youtube https://www.youtube.com/live/wRTlT_dy6aY
Komentar0