GAGAKRIMANGFM.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting sekaligus, Kamis (26/6/2025). Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Blora dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa, S.Pd.I., didampingi unsur pimpinan dewan.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini mewakili Bupati Blora Dr. Arief Rohman, S.IP., M.Si., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mustopa menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini memuat tiga agenda utama, yakni:
-
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.
-
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024.
-
Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora Tahun 2025–2029.
Mustopa menyampaikan bahwa demi efisiensi waktu, penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan oleh tiga juru bicara, masing-masing mewakili gabungan fraksi, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Pembangunan Sejahtera.
Jamhuri, sebagai juru bicara gabungan fraksi, menyampaikan sepuluh poin pandangan umum. Di antaranya menyoroti isu distribusi pupuk, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian dan peternakan, serta dorongan pembentukan kawasan industri. Ia juga meminta agar program Koperasi Desa Merah Putih mendapatkan pendampingan dari pemerintah daerah.
H. Anif Mahmudi, S.Kep., M.Si., dari Fraksi PDI Perjuangan, menekankan pentingnya pendekatan perencanaan berbasis partisipasi masyarakat (bottom-up) yang disinergikan dengan pendekatan top-down. Ia juga menyoroti keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Blora dan perlunya pembangunan yang instruktif namun tetap adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Munatin dari Fraksi Pembangunan Sejahtera menyampaikan tujuh poin pandangan umum, termasuk dukungan terhadap visi besar RPJMD yang berbasis indikator SMART (Spesific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound). Ia juga menyoroti perlunya evaluasi penerimaan siswa tingkat SMP, baik dari aspek kuota maupun manajemen kapasitas sekolah.
Masuk ke agenda kedua, rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, yang disampaikan oleh Adiria selaku juru bicara Banggar.
Setelah penyampaian laporan, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Wakil Bupati Hj. Sri Setyorini, didampingi Sekretaris Daerah Komang Gede Irawadi, SE., M.Si., secara resmi menyerahkan buku Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 kepada Ketua DPRD Blora.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat paripurna DPRD yang berjalan lancar dan konstruktif. Ia menyebutkan bahwa jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Blora ke depan, khususnya dalam memastikan perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan jangka menengah.
Komentar0