GAGAKRIMANGFM.ID - Realisasi serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Blora tahun anggaran 2024 menyisakan dana sebesar Rp180 juta dari total anggaran senilai Rp16,1 miliar. Dana sisa ini dipastikan tidak akan digunakan kembali pada periode yang sama, melainkan akan dimasukkan ke dalam perubahan DBHCHT tahun 2025.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Pujiariyanto, menjelaskan bahwa sisa anggaran tersebut banyak berasal dari Dinas Kesehatan, terutama dari kelebihan dana hasil lelang kegiatan. Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak akan dipakai lagi tahun ini.
“Sisa anggaran itu akan dimasukkan dalam perubahan DBHCHT 2025. Mungkin akan diprioritaskan untuk sektor kesehatan, tapi ini masih menunggu pembahasan lebih lanjut oleh TAPD,” ujar Pujiariyanto.
Dua sektor utama yang menjadi prioritas penggunaan dana DBHCHT, lanjutnya, yakni kesehatan dan peningkatan kualitas bahan baku pertanian tembakau. Pujiariyanto juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah menargetkan peningkatan alokasi DBHCHT untuk Kabupaten Blora menjadi Rp30 miliar pada tahun 2026.
Evaluasi Semesteran Digelar Pekan Depan
Evaluasi pelaksanaan DBHCHT akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Juni 2024, sesuai dengan surat edaran Kementerian Keuangan yang mewajibkan evaluasi dilakukan setiap semester.
“Minggu depan kami akan undang seluruh OPD penerima DBHCHT. Dari situ akan terlihat siapa saja yang belum maksimal menyerap anggaran,” ungkap Pujiariyanto.
Ia menambahkan, rapat evaluasi ini akan menjadi momentum untuk mengidentifikasi sisa anggaran di masing-masing OPD dan mendiskusikan kemungkinan perubahan penggunaan dana, khususnya menjelang perubahan anggaran tahun berjalan.
Saat ini, sektor kesehatan tengah fokus mengejar Universal Health Coverage (UHC), sementara sektor pertanian diarahkan untuk mendukung peningkatan jumlah kelompok tani tembakau penerima bantuan.
Komentar0