GAGAKRIMANGFM.ID - Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora mengimbau masyarakat untuk waspada COVID-19.
Kepala Dinkesda Blora, Edi Widayat,
menjelaskan Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor
SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19.
Surat edaran menyusul peningkatan infeksi di beberapa negara Asia yaitu
Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.
Dikatakannya, imbauan tersebut sebagai tindak
lanjut Kementerian Kesehatan. Telebih adanya berita-berita bahwa ada
peningkatan kasus COVID-19 itu terutama di Asia Tenggara dan juga di Indonesia,
namun di Blora sampai saat ini belum terlaporkan belum ada yang melaporkan
adanya kasus COVID-19.
Meski demikian, Dinas Kesehatan Daerah secara
teknis, Pemerintah Daerah Kabupaten Blora sudah melakukan langkah-langkah
antisipasi.
Menurut Edi Wiadayat, Pemkab Blora telah
menerbitkan surat edaran terkait kewaspadaan terhadap COVID-19.
Dijelaskan Edi Widayat, pada tanggal 2 Juni kemarin
Sekda Blora Komang Gede Irawadi sudah membuat satu edaran kewaspadaan
dini kepada seluruh perangkat daerah, kepada seluruh camat dan seluruh kepala
desa tentang waspada preventif dan kewaspadaan dini terhadap COVID-19.
Selain itu menyosialisasikan protokol kesehatan lagi
kepada masyarakat. Sama seperti ketika pandemi covid-19 merebak sejak 2020 lalu
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan
berbagai upaya untuk mencegah adanya kasus COVID-19 di Blora.
Komentar0