TSG8GfCiTfz0Gpz7BSYoTUrpGA==

PENJUAL DI KECAMATAN TUNJUNGAN DIMINTA BERPERAN CEGAH PEREDARAN ROKOK ILEGAL


GAGAKRIMANGFM.ID
- Puluhan penjual rokok didampingi perangkat desa di wilayah Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora diberikan pemahaman terkait maraknya peredaran rokok yang diduga ilegal atau tidak berpita cukai asli dari pemerintah, sehingga diharapkan serta diimbau  mereka lebih waspada serta tidak menjualbelikan atau mengedarkan produk tembakau tersebut.

Hal itu mengemuka dalam acara Sosisalisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tembakau (DBH CHT) yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus bertempat di ruang pertemuan De'Garden Cafe & Resto, Desa Tutup Kecamatan Tunjungan, Rabu 23 Juli 2025.

Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, S.Sos., MM., menandaskan sosialisasi ini akan terus didengungkan, karena ini menjadi salah satu tugas dari Kominfo Blora.

Sehingga pihaknya berupaya dengan semaksimal mungkin untuk untuk meminimalisir adanya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Blora, karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah tentang peredaran rokok.

Menurutnya, dengan adanya sosialisasi DBHCHT ini, diharapkan para penjual rokok dan masyarakat paham akan pentingnya cukai tembakau.

Hadir pada sosialisasi, Supardi dan Santoso Budi Susetyo dari Komisi A DPRD serta Dimas Aprilian, selaku narasumber dari KPPBC Tipe Madya Kudus.

Supardi menjelaskan, Komisi A DPRD mensupport dan mengapresiasi kegiatan Kominfo Blora kepada masyarakat, khususnya terkait pencegahan peredaran rokok ilegal.

Ia  juga merasa bangga bisa bersilaturahmi ke bawah. Pesannya kepada masyarakat, budayakan koordinasi dan konsultasi, khususnya kepada para anggota DPRD di dapil masing-masing.

Hal senada disampaikan oleh Santoso Budi Susetyo. Menurutnya pengenaan Cukai Hasil Tembakau (Cukai Rokok) merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk membatasi konsumsi barang-barang yang berdampak buruk bagi masyarakat, sebagai upaya preventif pemerintah dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan guna mewujudkan Indonesia Sehat.

Dimas Aprilian, selaku narasumber dari KPPBC Tipe Madya Kudus menjelaskan diselenggarakannya sosialisasi, juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait manfaat dan ketentuan bidang cukai.

Manfaat cukai, di antaranya untuk subsidi gas elpiji (tabung bentuk melon), subsidi BPJS dan untuk pelestarian seni tradisional

Sementara itu Kasi Pemerintahan Kecamatan Tunjungan, Setyo Budi Susilo, SE., mengucapkan terima kasih atas diselenggarakannya sosialisasi ketentuan di bidang Cukai Tembakau kepada warganya.

 

Semoga bisa menjadi motivasi warga masyarakat untuk berperan dalam pemberantasan dan mencegah peredaran rokok ilegal/tanpa cukai.

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.

Support Team

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp
Powered by credit Walive.my.id

Ada yang bisa saya bantu?