TSG8GfCiTfz0Gpz7BSYoTUrpGA==

Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemkab Blora Hasilkan Rp16 Miliar


GAGAKRIMANGFM.ID - 
Kepala Unit Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Aris Wibowo mengatakan hasil program pemutihan pajak kendaraan memberikan pemasukan luar biasa bagi Pemkab Blora.

“Terhitung sejak April sampai Mei, Pemkab Blora bisa mengantongi Rp16 miliar lebih,” jelas Aris, di Blora, Rabu (2/7/2025).

Hasil luar biasa itu, kata Aris, karena para wajib pajak kendaraan bermotor berbondong-bondong memanfaatkan program tersebut. “Jadi, dulu ada bagi hasil, kalau sekarang pemerintah kabupaten dapatnya dari Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)," terangnya.

Aris mengungkapkan, secara prosentase pemerintah kabupaten mendapatkan jatah 40 persen dari total pemasukan. Sementara 60 persen masuk ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Dulu pembagian 30 dan 70 persen. Sekarang pemerintah kabupaten dapat lebih banyak," tandasnya.

Dari tiga bulan selama program berlangsung, pemkab Blora dapat pemasukan Rp16.693.395.500.

“Hanya dari tiga bulan ini, sudah melebihi 50 persen dari target total pemasukan pajak kendaraan selama setahun yang hanya Rp30 miliar,” ujarnya.

Dari Rp16 miliar lebih itu, terinci pada April total pendapatan Rp4.088. 848.000.
Terdiri dari Opsen PKB 3.690.284.000. Dan Opsen BBN-KB 398.564.000.

"Kemudian pada Mei total pemasukan mencapai Rp6.000.770.000. Terdiri dari Opsen PKB Rp 3.778.060.500. Dan Opsen BBN-KB Rp2.222.709.500," bebernya.

Sementara pada Juni total penerimaan Rp6.603.777.500. Rinciannya dari Opsen PKB Rp4.621.187.500, dan Opsen BBN-KB Rp1.982.590.000. 

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.

Support Team

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp
Powered by credit Walive.my.id

Ada yang bisa saya bantu?