GAGAKRIMANGFM.ID - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Blora menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Perlindungan Anak, bertempat di aula Dinsos PPPA Blora, Rabu 17 September 2025.
Rakor tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten Nomor. 128/LPA.KLT/IX/2025 tanggal 15 September 2025, perihal undangan serta menindaklanjuti Hasil Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2025 yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Rakor dibuka Kepala Dinsos PPPA Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi, AP didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Amidah Hayu Kristiana, S.Sos., MM, Kepala Bidang PPM Bapperida Blora Ganis Cahyo Utomo, SH, M.Hum dan Direktur Lembaga Perlindungan Anak Klaten Ahmad Syakur.
Kepala Dinsos PPPA Luluk Kusuma Agung Ariadi, AP, menyampaikan, pihaknya segera mempersiapkan draft berisi perjajinan kerja sama dengan OPD terkait indikator Kabupaten Layak Anak tahun 2026, yang nantinya digunakan untuk bukti dukung.
“Dinsos PPPA Blora egera mempersiapkan draft berisi perjajinan kerja sama dengan OPD terkait indikator Kabupaten Layak Anak tahun 2026,” kata Luluk, Kepala Dinsos PPPA Blora.
Dalam rakor itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA, Amidah Hayu Kristiana, S.Sos.,MM., memaparkan Hasil Verifikasi Provinsi dan Kementerian PPPA Evaluasi KLA.
Yaitu, Tingkat Penghargaan KLA, Kelembagaan (Nilai Evaluasi KLA 2024 Verifikasi PUVA), Klaster I : Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster II : Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster III : Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster IV : Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, Klaster V : Perlindungan Khusus.
Dirinya juga mengusulkan pada pelatihan Gugus Tugas mendatang, personelnya beda, sehingga ada ide dan inovasi lain.
Amidah menyebut, Pusat Informasi Layak Anak yang standar sementara baru di DPK Blora sehingga penting untuk diikuti oleh OPD yang lain. Selain itu perlu adanya konten layak anak yang lebih spesifik.
Direktur Lembaga Perlindungan Anak Klaten Ahmad Syakur, dalam refleksi menyampaikan bahwa penilaian KLA Blora, sehingga bisa meraih kategori Nindya adalah sangat realistis.
Kabupaten Blora, menurut Syakur, sudah inovatif, namun perlu dikembangkan lebih spesifik yang nilainya bisa mendongkrak indikator KLA lebih besar.
Ia juga mengajak untuk memaksimalkan dan menyosialisasikan Forum Anak baik tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Desa pada tiap kegiatan.
Selain itu, dirinya menyarankan pembuatan Aplikasi Pelayanan Penilaian Mandiri Layak Anak di masing-masing OPD.
“Perlu diptanyakan juga peran Forum Anak Sebagai Pelopor dan Pelapor,” tandas Syakur.
Peserta yang hadir sebagaimana tertera di dalam undangan dari Dinsos PPPA, di antaranya Dinkominfo Blora, Dinas Pendidikan, DPK Blora, Dindukcapil, TP PKK dan Kemenag Blora.
Turut hadir dalam rakor, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Blora adalah Mujo Sugiyono, S.Pd dan sejumlah tim dari LPA Klaten.

.jpg)
.jpg)
Komentar0