GAGAKRIMANGFM.ID - Audiensi petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Blora di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu 1 Oktober 2025, ibarat dalam cerita pewayangan seperti "Petruk menggugat ke Khayangan Bumi Blora Mustika”
Audiensi ke Ketua DPRD dan Komisi B di Kantor DPRD itu dilakukan gara-gara penutupan giling tebu 2025 oleh pihak manegemen PT. GMM Bulog secara mendadak dengan alasan kerusakan mesin boiler.
Respon positif disikapi ketua DPRD Kabupaten Blora H. Mustopa S.Pd.I, Wakil Ketua DPRD Lanova Chandra Tirtaka, Jayadi Ketua komisi B dan Yuyus Waluyo wakil ketua Komisi B sekaligus satu satunya anggota dewan yang memiliki lahan tebu lebih dari 500 ha di Kabupaten Blora.
Kebijakan ini dinilai sangat merugikan dan memukul telak ribuan petani. Ribuan hektar tebu rakyat yang seharusnya siap digiling kini terancam membusuk di ladang, berpotensi menimbulkan gagal panen massal dan kerugian miliaran rupiah.
Situasi ini mengancam stok pasokan gula nasional dan menghantam langsung pendapatan petani yang menggantungkan hidupnya pada komoditas ini.
Ketua DPRD Blora, H. Mustopa, S. Pd.I., yang menerima langsung aduan petani, menyatakan sikap tegasnya.
“Kami siap memfasilitasi dan mendesak agar kebijakan sepihak yang merugikan rakyat kecil ini tidak dibiarkan. Petani sudah terlalu lama menjadi pihak yang selalu dirugikan,” tegasnya dalam jumpa pers usai pertemuan, Rabu (1/10/2025).
Sebagai langkah darurat, DPRD Blora mengusulkan solusi jangka pendek dengan menjajaki kerja sama dengan Pabrik Gula (PG) Trangkil untuk menampung tebu petani Blora.
“Dari PT. GMM Bulog telah berkomitmen untuk berkoordinasi dengan PG Trangkil. Ini solusi sementara agar tebu rakyat tidak sia-sia,” jelas Mustopa.
Namun, solusi darurat dinilai tidak cukup. Mustopa menegaskan komitmennya untuk mendorong solusi fundamental. DPRD akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Direktorat Jenderal Perkebunan untuk menuntut dua hal krusial.
Pertama, regulasi yang mengatur standar operasional pabrik gula untuk mencegah penghentian giling sepihak.
Kedua, penetapan Standar Harga Pembelian Tebu (HPT) yang adil dan seragam di semua pabrik gula untuk mencegah praktik diskriminatif dan kecemburuan sosial.
“Insha Allah kita akan mendorong regulasi harga yang jelas dan perlindungan hukum bagi petani. Mereka tidak boleh lagi menjadi korban dari permainan kebijakan pabrik,” tegas Mustopa.
Mereka, para wakil rakyat Blora, sepakat akan berjuang agar petani utamanya yang tebunya belum tertebang jangan jadi korban akibat penghentikan penggilingan tebu oleh PT. GMM Bulog.
Penghentian giling tebu 2025 merupakan peristiwa buruk dan meluluhlantakkan harapan dari para petani tebu untuk menikmati hasil jerih payah yang digeluti selama satu musim tanam tebu agar tebunya rasanya manis.
Tetapi yang terjadi tebu rasa pahit karena di tengah panen tebu mereka tidak bisa menggiling tebu mereka.
“Itu ironis dan menyakitkan wong cilik apapun alasannya,” ungkap Ketua DPRD.
Sementara Wakil Ketua DPRD Lanova Chandra Tirtaka, merasa heran dan tidak masuk akal bisa terjadi kondisi mesin pabrik gula rusak secara ujuk-ujuk atau mendadak.
“Apakah tidak ada perencanaan dan kontrol untuk mengantipasi kejadian fatal yang nantinya akan merugikan para petani tebu” tandasnya.
Sehingga hari itu harus ada solusi yang konkrit dan realistis untuk membantu petani tebu yang saat ini dihantui rasa takut dan ketidak pastian apakah tebu mereka bisa tertebang.
Yuyus Waluyo berpendapat, mestinya antara pihak PT. GMM Bulog dan Pengurus APTRI harus guyub dan menjadi mitra kerja yang solid dan saling menguntungkan serta saling membantu.
Untuk mengatasi persoalan mestinya pihak managemen PT. GMM Bulog segera mengambil langkah untuk melakukan komunikasi kepada pimpinan pabrik gula yang ada di wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur untuk memastikan agar tebu yang belum tertebang bisa diserap oleh pabrik gula tersebut.
Suasana audensi semakin memanas dan dinamis ketika Ketua APTRI Blora Drs.H.Sunoto menyampai uneg-uneg tentang jeritan para petani tebu.
Sebenarnya ia tidak menghendaki dan berharap setiap tahun ada agenda audiensi atau wadul dengan wakil rakyat.
Tahun 2024 geger tentang harga tebu yang ditetapkan oleh pihak PT. GMM Bulog terlalu rendah sehingga banyak tebu dari kabupaten bertamasya pergi ke pabrik gula di luar Kabupaten Blora.
Dan saat musim giling 2025 secara sepihak memutuskan penghentian giling tebu 2025. Itu semuanya sebagai indikasi bahwa kemitraan antara APTRI satu satunya organisasi yang gigih memperjuangkan nasib petani dengan pihak PTGMM Bulog tidak berjalan harmonis.
“Ada apa-apa komunikasi antara APTRI dengan PT GMM Bulog tidak kompak dan guyub. Sehingga timbul berbagai isu liar bahwa selama pertebuan di Kabupaten Blora dikelola oleh pihak PT. GMM Bulog baik para petani tebu maupun PT. GMM Bulog selalu mengalami kerugian,” paparnya..
Sunoto tidak ingin petani tebu di kabupaten Blora setiap tahun ibarat dalam ungkapan jawa petani: "Deder Kere (menanam kemiskinan)".
“Kalau memang tidak mampu pihak PT. GMM Bulog dalam mengelola secara profesional serahkan saja kepada pihak yang mampu sehingga setiap tahun tidak menjadi sumber bencana bagi para petani tebu,” ucap Sunoto.
Disamping itu ia menyoroti tentang budaya kesombongan yang telah dilakukan oleh unsur pimpinan yang ada di PT. GMM Bulog.
Sebuah ungkapan yang bisa memicu munculnya gejolak di masyarakat.
Seperti ungkapan, walaupun sudah berkali-kali di usulkan oleh berbagai pihak agar ada pergantian kepemimpinan di PT. GMM Bulog nyatanya sampai hari ini masih diberi amanah sebagai salah satu unsur pimpinan dari pihak Bulog pusat dan itu diucapkan didepan para petani tebu yang merasa dirugikan akibat penghentian giling.
Kemudian disusul orasi oleh Ketua HKTI Kabupaten Blora HM Kusnanto, SH mantan Ketua DPRD Blora.
Ia mengingatkan kepada seluruh peserta hadir bahwa dulu mau menandatangani persetujuan berdirinya Pabrik Gula GMM karena keberadaan pabrik gula akan membawa kemakmuran masyarakat petani tebu dan multi efek yang lain yang membuat Blora Kuncoro.
Bukan seperti saat ini berdiri pabrik Gula GMM malah menjadi sumber bencana dan menjadikan petani menderita, bahkan jadi korban kebijakan oleh pihak PT. GMM Bulog.
Ia menyarankan agar diadakan audit internal di PT. GMM Bulog, kalau perlu laporkan ke pihak penegak hukum agar gamblang terang berderang sebenarnya siapa yang salah dalam penanganan pertebuan di Kabupaten Blora.
Ia juga meminta pihak PT GMM Bulog ikut bertanggung jawab terhadap para petani yang sampai saat ini tebu mereka belum tertebang.
“Kalau masih memungkinkan perbaiki segera mesin boiler yang rusak, tapi kalau tidak bisa carikan solusi untuk melakukan koordinasi dan pendekatan kepada Pabrik gula di sekitar Kabupaten Blora dengan harga yang menguntungkan untuk para petani tebu,” tegas HM. Kusnanto.
“Jangan sampai petani sudah jatuh masih ketimpa tangga yang akhir petani sengsara,” lanjutnya.
Ungkapan kritis dan lantang disampaikan oleh Sekretaris APTRI Kabupaten Blora Anton Sudibdyo.
Anton menilai bahwa selama ini pihak managemen PT. GMM Bulog tidak punya kepedulian dan empati kepada petani tebu, buktinya sejak mengelola pabrik gula GMM, kinerjanya selalu menurun dan kerugian pabrik gula semakin menggunung.
“Bisa dibandingkan dengan pabrik gula peninggalan Belanda masih mampu membeli harga tebu tinggi dan mesin pabrik tidak mengalami langganan kerusakan menahun,” sitirnya.
Sementara pabrik gula PT. GMM Bulog bangunan baru dengan teknologi modern tapi hasilnya malah di bawah standar kepatutan.
Tentu, kata Anton, patut dipertanyakan berarti ada yang salah dalam pengelolaan pabrik gula.
Ia mengungkapkan bahwa pihak managemen PT. GMM Bulog juga telah melakukan praktik diskriminasi pelayanan kepada para petani tebu dalam hal memberi harga pembelian tebu termasuk dalam penangan pembelian tebu ketika sudah dilaksanakan pemberhentian giling 2025.
Sebelum pemberhentian giling tebu harga tebu dari PT.GMM sebesar Rp78/kg tebu, namun sekarang dibeli oleh kru petani yang ditunjuk oleh pihak PT. GMM Bulog harganya Rp71/kg berarti ada selisih harga Rp7/kg.
"Artinya dengan adanya pemberhentian giling tebu oleh pihak managemen PT. GMM Bulog, petani tebu di kabupaten Blora mengalami kerugian Rp7/kg," jelasnya.
“Kalau saat ini masih ada luas lahan tebu 1500 ha yang belum tertebang berapa potensi kerugian petani.Apakah kejadian semacam ini akan terus berlanjut. Jawabnya tidak boleh terjadi, harus ada reformasi di pihak managemen PT. GMM Bulog,” tegas Anton Sudibyo.
Kemudian Anton Sudibdyo juga menyoroti tentang kurang kompaknya hubungan antara APRI dengan pihak PT. GMM Bulog cenderung mempercayai sosok perorangan dari pada organisasi.
Anton Sudibdyo juga memohon pihak DPRD, jika ada dugaan salah urus pengelolaan pabrik gula harus dilaporkan ke Bulog Pusat dan Menteri Pertanian agar ada solusi terbaik.
Sehingga tidak lagi terjadi setiap tahun boiler pabrik gula bledos yang merugikan para petani tebu.

.jpg)
.jpg)
Komentar0