GAGAKRIMANGFM.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dalam hal ini Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengikuti presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Rabu, (26/11/2025).
Kegiatan yang digelar di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Jawa Tengah ini dihadiri langsung oleh Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.IP M.Si.
Melalui kegiatan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
Bupati Blora Arief Rohman hadir bersama Wakil Bupati dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Kehadiran pimpinan secara menyeluruh ini mendapat apresiasi dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, yang menilai bahwa dukungan penuh tersebut menunjukkan keseriusan Kabupaten Blora dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.
“Ada bupati, wakil bupati, dan pimpinan OPD semuanya komplit hari ini dan penuh dukungan,” ujarnya.
Dalam paparan yang disampaikan, Bupati Arief Rohman menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyampaikan bahwa sejak periode pertama kepemimpinannya hingga kini memasuki periode kedua, dirinya selalu menekankan pentingnya pelayanan publik dan keterbukaan informasi sebagai prinsip dasar dalam menjalankan roda pemerintahan.
Menurutnya, pemerintahan tidak boleh tertutup, melainkan harus memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi ini menjadi pondasi yang penting bagi tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
“Keterbukaan informasi publik adalah sesuatu yang wajib. Dalam pemerintahan, kita tidak boleh tertutup, kita harus terbuka,” lanjutnya.
Pelaksanaan Uji Publik Keterbukaan Informasi tahun ini menghadirkan panelis dari berbagai unsur, di antaranya Setiawan Hendra Kelana dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Nanik Qosidah dari APINDO Jawa Tengah, serta Sri Puryono yang merupakan mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah periode 2014–2019.
Kegiatan dimulai dengan pemaparan utama oleh Bupati Arief Rohman, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama panelis untuk menggali lebih dalam komitmen, inovasi, dan capaian keterbukaan informasi di Kabupaten Blora.
Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi resmi kegiatan.
Setelah seluruh rangkaian presentasi dan diskusi selesai, Bupati Arief Rohman menyampaikan harapannya agar Kabupaten Blora dapat meraih hasil terbaik dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025.
Ia berharap Blora mampu mempertahankan dan meningkatkan predikatnya sehingga dapat memperoleh pengakuan sebagai Kabupaten Informatif.
“Hari ini Kabupaten Blora telah melakukan Presentasi Uji Publik. Harapannya, semoga Kabupaten Blora memperoleh predikat Kabupaten Informatif,” ungkapnya.
Untuk diketahui uji publik sebagai momentum penting untuk memastikan keterbukaan informasi menjadi budaya kerja dan roh tata kelola publik.
Tema yang diusung “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi Publik untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak”.
Dari tema itu diketahui bahwa keterbukaan tidak cukup menghadirkan data, tetapi memastikan informasi dapat dipahami publik serta menjadi dasar kebijakan yang membawa perubahan.
Kebijakan publik yang berdampak membutuhkan tiga unsur: data akurat yang mudah diakses, partisipasi publik yang bermakna, dan institusi yang berorientasi transparansi dan akuntabilitas.
Tahun ini, Komisi Informasi menambahkan inovasi penilaian, mulai dari evaluasi website dan media sosial, Self Assessment Questionnaire (SAQ), uji kompetensi ketua PPID, hingga visitasi.
Sebagai informasi, Uji Publik Keterbukaan Informasi tahun 2025 ini diikuti 102 badan publik, terdiri dari 33 OPD Pemprov Jateng, 32 pemerintah kabupaten/kota, 23 RSUD kabupaten/kota, RSUD milik Pemprov, lima lembaga vertikal, serta dua BUMD.
Melalui kegiatan ini ekosistem keterbukaan informasi yang semakin matang, sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas kebijakan yang berdampak bagi masyarakat.

.jpg)
.jpg)
Komentar0