GAGAKRIMANGFM.ID - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Blora menggelar kegiatan Uji Konsekuensi Informasi Dikecualikan di ruang Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengamanan informasi publik sekaligus memastikan implementasi keterbukaan informasi berjalan secara tepat dan sesuai ketentuan.
Uji konsekuensi diikuti oleh perwakilan PPID dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Blora.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Blora, Tedi Rindaryo Widodo, mewakili Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho.
Tedi Rindaryo Widodo menegaskan bahwa uji konsekuensi merupakan tahapan penting sebelum menetapkan suatu informasi sebagai informasi yang dikecualikan.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“PPID ini memang harus melakukan Uji Konsekuensi sebelum menetapkan informasi itu mennjadi informasi yang dikecualikan” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinkominfo Blora, Sri Widayaningsih, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan transparansi kepada masyarakat.
Namun demikian, terdapat jenis informasi tertentu yang harus dikecualikan.
“Dalam era keterbukaan ini diharapkan seluruh informasi terbuka hanya tertentu saja yang dikecualikan," jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora semakin memahami mekanisme penetapan informasi publik, sehingga mampu menghadirkan layanan informasi yang transparan, akurat, dan tetap memperhatikan aspek keamanan serta kepentingan publik.
Dengan dilaksanakannya uji konsekuensi ini, Pemerintah Kabupaten Blora menunjukkan komitmennya dalam mengelola informasi publik secara profesional dan bertanggung jawab.
Ke depan, PPID diharapkan semakin adaptif dalam menyajikan informasi yang terbuka sekaligus selektif dalam melindungi informasi yang bersifat sensitif, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

.jpg)
.jpg)
Komentar0