TSG8GfCiTfz0Gpz7BSYoTUrpGA==

ATR/BPN Blora, serahkan sebanyak 196 sertipikat tanah melalui Program (PTSL) 2026 kepada masyarakat di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.


GAGAKRIMANGFM.ID
- Penyerahan sertipikat PTSL tersebut kepada warga Desa Kutukan 61 dan Kelurahan Randublatung 135 bidang sebagai peserta PTSL Tahun 2026.


Kegiatan penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Melalui program PTSL, pemerintah berupaya mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh agar masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan diakui secara hukum. 


Dengan diterimanya sertipikat tanah tersebut, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari program PTSL, khususnya dalam memperoleh perlindungan hukum atas kepemilikan tanah serta meminimalkan potensi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari.


Program PTSL juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya pengelolaan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.


ATR/BPN Kantah Blora terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penyerahan sertipikat PTSL ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran tanah serta mendorong pemanfaatan tanah secara produktif dan bertanggung jawab. Melalui program PTSL, ATR/BPN hadir untuk memastikan bahwa hak atas tanah masyarakat terlindungi dan memiliki kepastian hukum, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.

Support Team

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp
Powered by credit Walive.my.id

Ada yang bisa saya bantu?